Warga Bongkar Dugaan Penunjukan Tuha Peut Sepihak di Suka Jadi Kebun Ireng, Demokrasi Gampong Dipertaruhkan

Caption : Ilustrasi

LangsaINN

Polemik panas mengguncang Gampong Suka Jadi Kebun Ireng, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa. Warga menduga penunjukan anggota Tuha Peut pada masa kepemimpinan Geuchik Ediputra dilakukan tanpa melalui mekanisme pemilihan sebagaimana mestinya.

Sejumlah warga menilai, seluruh anggota Tuha Peut kala itu ditunjuk langsung tanpa seleksi ataupun pemilihan terbuka. Alasan yang disampaikan pihak gampong disebut karena tidak ada warga yang mendaftar sebagai calon. Namun, alasan tersebut justru menimbulkan kecurigaan publik.

“Seharusnya jabatan Tuha Peut dipilih secara demokratis oleh masyarakat, bukan ditunjuk sepihak. Kalau seperti ini, bisa menimbulkan kecurigaan dan tidak sehat bagi jalannya pemerintahan gampong,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Selain dugaan penunjukan Tuha Peut, warga juga menyoroti susunan perangkat gampong yang mayoritas disebut berasal dari lingkaran dekat Geuchik Edi. Kondisi ini dinilai rawan memunculkan konflik kepentingan serta mengikis independensi pemerintahan gampong.

“Kalau hampir semua perangkat berasal dari orang dekat Geuchik, bagaimana masyarakat bisa berharap adanya pengawasan yang netral? Ini harus diluruskan sebelum melahirkan masalah lebih besar,” tambah warga lainnya.

Keresahan masyarakat kian menguat karena khawatir pada pemilihan Geuchik mendatang, Tuha Peut yang seharusnya berfungsi sebagai lembaga pengawas justru tidak mampu menjaga independensi. Padahal, posisi Tuha Peut sangat vital dalam mengawal jalannya pemerintahan, memastikan transparansi, serta menegakkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan kelompok tertentu.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Geuchik Ediputra terkait dugaan penunjukan sepihak Tuha Peut maupun perangkat gampong lainnya. Upaya konfirmasi media melalui pesan WhatsApp kepada yang bersangkutan juga belum mendapat jawaban.

Masyarakat berharap pihak berwenang, termasuk Pemerintah Kota Langsa, segera turun tangan menindaklanjuti persoalan ini agar tata kelola pemerintahan gampong berjalan sesuai aturan dan prinsip demokrasi yang berlaku. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *