Berita  

969 Orang Meninggal Dunia Akibat Bencana Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Sumatera, 252 Orang

JAKARTA | infonewsnusantara.com

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat kenaikan jumlah korban meninggal dunia dalam banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera pada Rabu, 10 Desember 2025.

Dalam dashboard geoportal penanganan darurat banjir bandang dan tanah longsor di Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, dan Provinsi Sumatera Barat, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat jumlah korban meninggal dunia sebanyak 969 orang.

Sementara korban hilang saat ini berjumlah 252 orang dan korban luka mencapai 5.000 orang.

Menurut data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bencana banjir bandang dan tanah longsor itu terjadi di 52 Kabupaten dan Kota. Sedikitnya 158 ribu rumah yang rusak dan lebih 800 ribu orang menjadi pengungsi akibat bencana banjir bandang dan tanah longsor tersebut.

Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di Tiga Provinsi itu juga menyebabkan 498 jembatan rusak, 1.200 fasilitas umum rusak, 581 fasilitas pendidikan rusak, hingga 219 fasilitas kesehatan rusak.

Berikut rincian data korban meninggal dunia tiap Kabupaten/Kota terdampak berdasarkan data Rabu (10/12/2025) sekira pukul 16.30 WIB.

•Agam : 181 orang.
•Aceh Utara : 138 orang.
•Tapanuli Tengah : 110 orang.
•Tapanuli Selatan : 85 orang.
•Aceh Tamiang : 58 orang.

•Sibolga : 53 orang.
•Aceh Timur : 48 orang.
•Bener Meriah: 37 orang.
•Tapanuli Utara : 36 orang.
•Bireuen : 29 orang.
•Pidie Jaya : 28 orang.
•Aceh Tengah : 23 orang.
•Padang Pariaman : 23 orang.
•Padang Panjang : 19 orang.
•Deli Serdang : 17 orang.
•Langkat : 13 orang.

•Aceh Tenggara : 12 orang.
•Medan : 12 orang.
•Padang : 11 orang.
•Humbang Hasundutan : 9 orang.
•Langsa : 5 orang.
•Gayo Lues : 5 orang.
•Lhokseumawe : 4 orang.
•Pasaman Barat : 4 orang.

Data tersebut dapat berubah seiring proses pencarian dan pendataan lebih lanjut di lokasi bencana alam. Proses pembersihan material longsor dan banjir bandang masih terus dilakukan.(inn0101/redaksi)