Oleh: Capung
BIREUEN – INN.com
Publik kembali menyoroti dinamika pemerintahan Kabupaten Bireuen. Sudah sembilan bulan menjabat sebagai Bupati, namun hingga kini posisi Sekretaris Daerah (Sekda) belum juga memiliki pejabat definitif. Jabatan strategis itu masih diisi oleh Penjabat (Pj), seolah menjadi simbol dari lambannya proses regenerasi dan pengambilan keputusan di jajaran birokrasi pemerintahan daerah ini.
Sebagaimana diketahui, Penjabat (Pj) Bupati Bireuen Jalaluddin, S.H., M.M pada Senin (3/2/2025) melantik Hanafiah, S.P., CGCAE sebagai Pj Sekda Bireuen di Opprom Setdakab. Namun hingga kini, belum ada tanda-tanda proses penetapan Sekda definitif berjalan secara serius.
Padahal, sejak pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bireuen definitif, H. Mukhlis, ST dan Ir. H. Razuardi, MT, oleh Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf atas nama Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (18/2/2025), publik berharap ada pembenahan struktural di tubuh Pemerintah Kabupaten Bireuen. Namun harapan itu seolah tinggal harapan, pemerintahan baru berjalan di tempat, sementara jabatan kunci masih “status quo.”
Pertanyaannya sederhana namun menohok: mengapa setelah sembilan bulan memimpin, Bupati Bireuen belum juga menetapkan Sekda definitif? Apakah karena belum ada figur yang dianggap layak, atau karena tarik-menarik kepentingan politik di balik layar?
Dalam konteks pemerintahan yang sehat, jabatan Sekda memegang peranan penting sebagai motor administrasi, koordinator antar-perangkat daerah, sekaligus penyeimbang kebijakan eksekutif. Menunda penetapan Sekda definitif sama artinya menunda stabilitas birokrasi.
Masyarakat mulai bertanya-tanya, apakah Bireuen memang kekurangan sumber daya manusia yang memenuhi kualifikasi untuk menduduki jabatan tersebut? Ataukah keputusan ini sekadar bentuk “politik menunggu” menunggu restu, menunggu momen, atau menunggu arahan dari pihak tertentu?
Jika situasi ini terus dibiarkan, pemerintahan Bireuen bisa kehilangan arah. Kinerja birokrasi akan berjalan tanpa kepastian komando, dan pelayanan publik berpotensi stagnan karena lemahnya koordinasi di tingkat tertinggi aparatur sipil negara.
Kini, publik menanti keberanian Bupati Mukhlis untuk membuktikan bahwa kepemimpinannya bukan hanya seremonial pelantikan semata. Setelah sembilan bulan, sudah waktunya mengambil keputusan strategis, termasuk menetapkan Sekda definitif demi kelancaran roda pemerintahan.
Karena pada akhirnya, pemerintahan yang kuat lahir dari keberanian membuat keputusan. Dan Bireuen tak bisa terus terjebak dalam bayang-bayang status “penjabat sementara.” (##)
Catatan : Penulis mantan penyiar salah satu radio swasta di Bireuen dan Pernah menjadi pengurus Parpol di Bireuen serta pemerhari Pemerintahan Bireuen
