Berita  

5 Calon Reje Pepayungan Angkup Tolak Hasil Pemilihan, Diduga Sarat Kecurangan

ACEH TENGAH — INN.com

Lima calon Reje Kampung Pepayungan Angkup, Kecamatan Silihnara, Kabupaten Aceh Tengah, menolak hasil penghitungan suara Pemilihan Reje Kampung (P2R) yang digelar pada 23 Oktober 2025.

Penolakan tersebut disampaikan secara resmi melalui nota keberatan yang dilayangkan kepada Panitia Pemilihan Reje (P2R) Pepayungan Angkup. Surat itu ditandatangani langsung oleh kelima calon Reje, yakni Marwan Ulpa, SH, Riswandi, Munzir, Erwin Dika, dan Mustika.

Salah satu calon Reje saat diwawancarai menyebut, pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan pemilihan yang dinilai tidak transparan dan tidak memenuhi prinsip demokrasi yang adil dan jujur.

“Kami sudah sampaikan nota keberatan kepada panitia. Ada banyak pelanggaran yang kami temukan, baik secara administratif maupun teknis di lapangan,” ungkap salah satu calon dengan nada tegas.

Dalam nota keberatan itu disebutkan beberapa poin penting, antara lain:

Ketidaksesuaian antara daftar hadir dengan jumlah surat suara.

Masalah DPT dan domisili, di mana terdapat pemilih yang belum berdomisili enam bulan di kampung tersebut.

Pemilih dari luar kampung yang justru memperoleh undangan dan ikut memberikan suara.

Surat undangan pemilih tanpa stempel basah dan tanda tangan asli panitia, melainkan hanya hasil fotokopi tanpa pengesahan resmi.

Tidak adanya fasilitas tempat duduk bagi para kandidat untuk menyaksikan langsung proses pemilihan.

Ketidaknetralan P2R, yang dinilai berpihak pada salah satu calon.

Adanya dugaan praktik politik uang, dilakukan oleh oknum berinisial AS di Dusun Arulines untuk mengarahkan pilihan masyarakat kepada salah satu calon Reje.

“Kalau praktik money politik dibiarkan, sampai kapan pun masyarakat kita akan terus dibodohi oleh mafia politik uang,” tegas calon tersebut menambahkan.

Para calon meminta pihak berwenang untuk melakukan evaluasi dan peninjauan ulang terhadap hasil pemilihan Reje Kampung Pepayungan Angkup. Mereka menilai proses yang berlangsung tidak mencerminkan semangat demokrasi yang jujur, adil, dan bermartabat.

“P2R seharusnya berdiri di atas semua calon, bukan menjadi bagian dari permainan terstruktur dan masif yang menguntungkan pihak tertentu,” tulis mereka dalam surat pernyataan bersama.

Kasus ini kini menjadi sorotan masyarakat setempat yang berharap adanya tindakan tegas dari pihak berwenang agar proses demokrasi di tingkat kampung tidak dicederai oleh kepentingan sesaat.

(Dian Aksara / Impon News Nusantara)